INFODadupoker - HEBOH!!! PARTAI IDAMAN DINYATAKAN TIDAK LOLOS DALAM PENDAFTARAN PESERTA PEMILU 2019 - INFODADUPOKER

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, October 25, 2017

INFODadupoker - HEBOH!!! PARTAI IDAMAN DINYATAKAN TIDAK LOLOS DALAM PENDAFTARAN PESERTA PEMILU 2019

Infodadupoker
INFODadupoker - Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia kami ditanah air. Saat ini di Negara Indonesia sedang dihebohkan kasus Panglima TNI. Namun Selain itu Ada juga mengenai Anggota Pemerintahan yang melakuakn tindakan korupsi. Dan juga tidak kalah seru dan sedang panas dimana Pada saat ini seluruh Partai Politik sedang mendaftarkan partai mereka di Pemilu mendatang .

Salah satu Partai yang akan kami kaji untuk anda hari ini. Yakni adalah Partai Idaman dimana ketua umumnya Rhoma Irama. Kita tau sendiri Rhoma dulunya seorang legenda raja dangdut di Indonesia. Yang sudah melepas kariernya. Dan terjun ke dunia politik dan berhasil menjadi ketua umum partai .

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman). Dimina dirinya dan rombongan melakukan pendaftaraan seperti Partai Politiknya. Dikatakan rata - rata partol yang ada sebagian yang lolos ada juga sedikit besarnya yang gugur dan tidak diterima pendaftarannya .

Hal ini terjadi pada Partai Idaman ini sendiri. Ditkatakan Partai idaman tidak dapat lolos dan pendaftaraan mereka sebagai Partai Politik Nasional. Tidaklah berhasil dan seluruh berkas mereka ditolak .

Padahal ketua umum Rhom Irama kemarin sudah memastikan. Dirinya melakukan uji materi pasal verifikasi partai politik. Yang didalam Undang Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun saat ini partainya dinyatakan tidak lolos pada pendaftaraan peserta pemilu 2019 .

Mengenai penolakan yang terjadi ini. Rhoma sebgai ketua Umum mengungkapkan didlama sidang lajutan uji materu UU Pemilu. Dimana dengan nomor perkara 53 di Mahkamah Konstitusi. Tepatnya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat .

Di Hadapan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman. Rhoma mengatakan Partai Idamannya telah dinyatakan tidak lolos pendaftaraan. Hal ini langsung dinyatakan pihak Komisi Pemilihan Umum KPU lantaran adanya diskriminasi. Serta didalam masalah ini kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu .

Bukan hanya itu saja yang Rhoma sampaikan kepada Majelis Hakim. Dirinya juga menegaskan kepada sejumlah pihak didalam persidangan. Pihaknya tidak akan lagi mengirimkan perwakilan untuk didalam sidang - sidang berikutnya .

Disamping itu pula Ketua Umum Partai Idaman mengatakan. Gugatan Partainya ini atas UU Pemilu kedepannya akan tetap berlanjut. Meskipun didalam sidang selanjutnya Pihak kami tidak hadirpun. Itu bukan berarti kami telah mencabut gugatan kami ini. Karena Partai saat ini sedang fokus didalam mengurus gugatan di Bawaslu .

Bagaimana menurut anda para pembaca setia ditanah air. Apakah kendala yang sedang dihadapi partai politik Indaman saat ini. Mengapa mereka sampai mengatakan adanya Diskriminasi didalam pendaftaraan peserta pemilu 2019. Adakah Partai lainnya yang menolak kedatangan mereka sebagai peserta kedepannya ?. Terimakasih .

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here