INFODadupoker - HEBOH !!! TUKANG LAS JADI TERSANGKA DIDALAM INSIDEN GUDANG KEMBANG API MELEDAK DI KOSAMBI - INFODADUPOKER

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, October 30, 2017

INFODadupoker - HEBOH !!! TUKANG LAS JADI TERSANGKA DIDALAM INSIDEN GUDANG KEMBANG API MELEDAK DI KOSAMBI

Infodadupoker
INFODadupoker - Seperti yang anda ketahui seluruh pembaca setia ditanah air. Kemarin kejadian memilukan kembali lagi terjadi. Salah satu Gudang tempat penyimpanan kembang Api mengalami insiden meggerikan. Dimana dikatakan gudang ini terbakar dan menewasakan 47 orang dewasa, Orang Tua dan bahkan sampai anak kecil sekalipun didalam kejadian .

Korban Jiwa yang terbakar karena tidak dapat meloloskan diri dari gudang. Saat ini masih di selidiki pihak kepolisian. Sebab sangat susah dan tidak mudah untuk mengenali indentitas mereka. Dimana sekujur tubuh mereka telah habis terbakar tanpa sisa. Bukan hanya korban yang tewas saja melainkan korban luka parah terbakar. Saat ini juga telah mendapatkan perawatan darurat di Rumah sakit terdekat. 

Namun didalam kasus ini berhubungan bos ataupun pemilik. Pada saat insiden terjadi beliau tidak berada di tempat. Melainkan sedang berada di negara tetangga Malaysia. Beliau dipanggil pihak kepolisian untuk mendalami penyelidikan kedepannya. Bedasarkan seluruh data yang akan ditanyakan kepada pihak kepolisian .

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menjelaskan. Dalam insiden tragis ini pihaknya telah menemukan beberapa hal ganjil. Dan beberapa nama sudah di kantongi oleh kepolisian. Dimana Salah satu tukang las yang ditetapkan sebagai tersangka didalam kasus meledekknya mercon didalam gudang di Kosambi .

Bukan hanya itu saja Nico sendiri juga mengatakan, Adanya dua tersangka tambahan lainnya. Yakni Bernama Indra Liyono selaku pemilik pabrik. Serta Andri Hartanto yang saat ini sudah di panggil menghadap di Mapolda Metro Jaya. Dimana akan segera diminta keterangan lebih lanjutnya Atas insiden memilukan ini .

Dalam insiden kebakaran ini Indra telah dijeras Pasal 359 KUHP. Mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian. Serta Pasal 74 juncto Pasal 183 UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan .

Sementara Andri dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara .

Sebelumnya patut anda para pembaca ditanah air ketahui. Gudang Kembang api milik PT Panca Buana ini meledak pada hari kamis. Lebih tepatnya sekitar kurang lebih jam sembilan pagi. Pihak pemadam kebakaran dipanggil warga. Berhasil datang satu jam kemudian disaat api sendang membara .

Dan untung saja sebagian warga masyarkat. Ikut membantu dan berhasil membobol salah satu dinding Gudang. Untuk segera menyelamatkan korban yang masih terjebak karena Api yang membara. Api sendiri berhasil dipadamkan kurang lebih dua jam setelah pemadam datang .

Bagaimana menurut anda para pembaca setia ditanah. Atas Kejadian yang sangat memilukan ini. Apakah memang benar Ini adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Atau memang kelalaian yang disebabkan oleh para kariyawan ?. Terimakasih .

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here