ANIES BERENCANA UNTUK MENCABUT LARANGAN MOTOR DI JALAN UTAMA
Berbeda dengan usulan pemerintah sebelumnya untuk memperluas larangan sepeda motor di jalan utama kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mencabut larangan sepeda motor yang melintasi Jl. MH Thamrin yang sudah ada sejak 2014.
Setelah rapat pimpinan pada hari Senin, yang membahas pengembangan trotoar di Jl. MH Thamrin di Jakarta Pusat, gubernur yang baru terpilih mengatakan revisi peraturan yang berlaku diperlukan agar para pengendara sepeda motor dapat melakukan perjalanan melalui daerah tersebut.
Keputusan gubernur yang dikeluarkan oleh mantan gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada bulan Desember 2014 mengatur agar sepeda motor tidak diijinkan menggunakan beberapa jalan utama di ibu kota, termasuk Jl. MH Thamrin untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
"Ternyata itu berdasarkan keputusan gubernur, jadi harus ada perubahan pada keputusan tersebut," kata Anies kepada media Jakarta..
Awal tahun ini, pemerintah di bawah Djarot Saiful Hidayat mengusulkan untuk memperluas larangan tersebut ke jalan-jalan lain di ibukota tersebut dalam upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang telah diperburuk oleh proyek-proyek pembangunan.


No comments:
Post a Comment