![]() |
| Infodadupoker |
INFODadupoker - Komite Pemberantasan Korupsi KPK telah menunjuk kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketum Golkar Setya Novanto. Dimana sebagai tersangka jika terjadi korupsi e-KTP. Ketua Badan Usaha Milik Negara "Golkar" Andi Sinulinga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperkuat penyidikan terhadap Novanto .
Namun, Andi mengatakan bahwa Golkar akan menghormati proses yang sah KPK untuk Novanto. "Kami disini sangat menghormati proses hukum, kami mengizinkan proses hukum untuk bekerja". Jelasnya .
Apapun, pemimpin partai Golkar Nurdin Khalid menolak berkomentar atas keputusan Novanto. Dia mengaku setuju dengan Sekretaris Jenderal mengenai hal ini. Segala sesuatu yang sudah termasuk kedalam Pelanggaran Hukum. Semua akan diserahkan dan dipercayakan kepada Hukum Pemerintahan .
"Pertama saya akan cek Sekretaris Jenderal," Jelas Nurdin saat dirinya dihubungi .
KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu E-KTP. Wakil Ketua PKC, Sitoumorang Selatan, mengatakan KPK memiliki bukti yang relevan untuk menetapkan status mencurigakan terhadap jaringan Novanto kedepannya .
Setelah penyelidikan kepala KPK dan tim investigasi memanggil kasus tersebut pada akhir Oktober, dan KPK mengeluarkan SPDP atas nama dugaan SN pada 31 Oktober. Hal ini akan segera diselidiki sampai menemui titik terang. Agar masalah ini dapat segera diselesaikan .
Setya Novanto, sebagai anggota parlemen bersama Anang Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman dan Sugiharto, diduga diuntungkan oleh pihak lain, perusahaan karena jabatan atau kewenangannya. Hal ini semua akan dibahas dan selidiki lebih lanjutnya .
Bagaimana menurut anda para pembaca setia ditanah air. Atas dimana KPK kembali lagi menetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka kasus korupsi E-KTP. Apakah untuk kali ini Novanto tidak akan bisa lolos lagi sebagai seorang tersangka. Dengan bukti kuat yang sudah di kantongi oleh KPK ?. Terimakasih .


No comments:
Post a Comment