INFODadupoker - HEBOH!!! BUNI YANI AKHIRNYA DIVONIS HAKIM PENJARA SELAMA 1,6 TAHUN LAMANYA - INFODADUPOKER

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, November 15, 2017

INFODadupoker - HEBOH!!! BUNI YANI AKHIRNYA DIVONIS HAKIM PENJARA SELAMA 1,6 TAHUN LAMANYA

Infodadupoker
INFODadupoker - Tersangka Buni Yani Di pengadilan Bandung Telah divonis Hakim. Selama1,6 tahun penjara karena telah melakukan pelanggaran undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). sekelompok hakim, yang diketuai oleh M. Saptono, secara hukum telah memvonis Buni Yani dan tindakannya secara meyakinkan dan membutikan tersangka bersalah.

Dipercaya bahwa tindakan Buni Yani sesuai dengan unsur-unsur Pasal 32, paragraf 1 dan Pasal 28, ayat 2 UU ITE, dengan mengucapkan ucapan kebencian dan pengeditan konten video ahoko .

Putusannya lebih mudah daripada permintaan jaksa. Pada persidangan tanggal 3 Oktober di tempat yang sama, sebuah kelompok yang dipimpin oleh Andi M Taufik Buni Yani dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda 150 juta. Dan Subsider tiga bulan kurangan penjara.

Pendapat hakim terdakwa adalah bahwa perilaku terdakwa telah menyebabkan keresahan dan tidak menyadari kesalahannya. Hal yang membuat hukuman Buni Yani lebih diringkan. Dikarenakan beliau belum pernah terjerat masalah hukum. Serta beliau saat ini juga memiliki tanggungan keluarga .

Sebelumnya, Buni Yani diinstruksikan pada 27 September 2016 di halaman Facebook pidato video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Akrab disapa AHOK di Kepulauan Seribu. Yang dimana diunggah oleh sebuah transkrip ucapan yang menunjukkan bahwa tidak sesuai dengan transkrip asli dan menggunkan tambahan kata ketika ahok menyebutkan isi surat  Al-Maida dalam sambutan pidatonya .

Dalam kasus ini, Buni Yani dikenai 19 tes. Panas sering diwarnai dalam beberapa tes. Emosi Buni Yani, misalnya, sering kewalahan. Salah satunya, saat Buni Yani belajar dengan program tersebut melalui kesaksian saksi, Ramli Kamidina, penulis buku "Kami lagi ahoko tidak berhak" kepada gubernur sebagai saksi lampu .

Sementara tim jaksa goblok Ramli dengan pertanyaan seputar pengetahuan mereka tentang distribusi video ahok panjang dan durasi pendek. Buni Yani percaya bahwa perintah komando jaksa sangat bias. Akibatnya, Buni Jani marah. Bukan pertanyaan jaksa, para saksi mata, mengutuk Buni Yani.

Selain itu, Buni Yani juga memimpin tim jaksa pada Selasa (2017.10.17) marah dengan upaya untuk menjadwalkan pembacaan. Di tengah membaca pledo, salah satu tim jaksa di sebelah kiri terdakwa ketua Buni Yani tiba-tiba menyela nada tinggi.

Selidiki masalah investigasi tersebut, jaksa telah memprovokasi kemarahan Buni Yani, yang melihat jaksa penuntut yang mendengarkan pledeoi sambil duduk di mejanya untuk membaca. Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, tampak malu dan mencoba menenangkan mood.

Ketua Kelompok Hakim M Saptoto segera menenangkan suasana dengar acara yang menghangat. Dia meminta Buni Yani untuk menghormati jaksa penuntut. Hakim mengabaikan permintaan untuk penahanan Buni Yani.

Pengacara Irfan Wibowo, yang dikonfirmasi setelah persidangan, menjelaskan alasan kemarahannya dalam proses tersebut .

Bagaimana menurut anda para pembaca setia kami ditanah air. Apakah menurut anda sudah pantas Buni Yani ini. Divonis oleh Majelis hakim Penjara 1,6 tahun kedepannya. Atau dengan masalah yang dibuat olehnya sepantasnya mendapatkan hukaman yang lebih berat ?. Terimakasih .

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here